Desa Tanpa Rokok. Percayakah ?

Apa jadinya jika satu kampung warganya disiplin tidak merokok. mungkin bagi sebagian orang itu mustahil ada. namun faktanya ada. mau tahu dimana saja tempatnya ?


1. Desa Bulaksari 7, Jawa Timur.
 Kesepakatan untuk tidak merokok ini di lakukan secara musyawarah dengan warga yang lain seluruh kampung Desa Bulaksari 7, dan untuk menjauhkan dari bahaya rokok, mereka mengadakan gotong royong yang dilakukan rutin setiap waktunya. keren kan ?

2. Desa Bone Bone, Sulawesi Selatan.
 desa ini berlokasi di kaki gunung latimojong 1.500 Meter di atas pemukaan air laut. suasana pegunungan, dingin dan pemandangan alam yang harusnya masih terjaga. pada desa ini terdapat kurang lebih 800 jiwa yang menempati wilayah desa Bone Bone. larangan merokok ini ternyata sudah di mulai pada tahun 2000. dan menurut komentar mereka, kesan pertama tidak merokok yaitu tidak enak,dan sulit konsentrasi. namun lambat laun mereka bisa meninggalkan rokok tersebut. seharusnya kita juga bisa dong.

3. Desa Ngunut, Yogyakarta
 Yogyakarta, kota yang di penuhi pelajar dimana-mana, budaya kraton yang masih di jaga, dan ini langkah kecil dari desa untuk dunia, tidak kalah dengan desa yang lainnya, desa yang terletak di sebelah barat gunung kidul ini menerapkan peraturan dilarang merokok, namun bedanya dengan desa desa yang sudah saya bahas, disini dilarang merokok pada ruang umum, di jalanan atau di angkot, jelas tidak boleh. karena peraturan itu mengajarkan untuk menghargai orang yang tidak merokok. mantap juga nih desa.

4. Desa Muhajirun, Lampung
  Peraturan ini sudah turun temurun dari nenek moyang, sampai cucu dan cicit mereka, semoga terus berlangsung, Di Indonesia Hukum adat akan lebih di takuti bagi warganya, dan di desa ini hukum adat dilarang merokok sudah berlangsung selama kurang lebih 33 tahun lamanya. mantap

5. Desa Celep, Jawa Tengah
 Larangan Merokok di desa Celep, seragen, Jawa Tengah ini di lakukan 1 kali dalam sepekan. peraturan ini ada berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa celep. dan bagi yang melanggar maka akan di kenakan sanksi berupa uang senilai Rp 500. (Lima Ratus Rupiah). dan peraturan ini akan terus di perkuat demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

mungkin masih ada desa desa lain yang belum saya ketahui, bagi yang mau menambahkan silahkan isi di bagian komentar, saran dan kritik saya terima.
Terimakasih
Tag : nasional
2 Komentar untuk "Desa Tanpa Rokok. Percayakah ?"

Wih tanpa asap rokok.. mungkin ada smokin area gan :D

Back To Top